Kakek 83 Tahun Cabuli Bocah SD
breaking news 00.39
Menurut informasi yang diperoleh kejadian tersebut bermula ketika korban hendak bermain ke rumah temannya, melintas di depan rumah Rustam. Nafsu pelaku yang sudah menduda setelah beberapa tahun ditinggalkan istrinya meninggal, langsung naik saat melihat MLN.
MLN yang masih polos langsung dipanggil oleh Rustam. Kemudian dia menyuruh korban untuk duduk di lincak berdampingan dengannya.
Di situlah Rustam kemudian mencabuli korban. Rustam kemudian memberikan uang Rp5.000, dan mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian ini ke oranglain.
Meski beberapa hari perbuatan bejat pelaku tidak ketahuan. Akhirnya korban menceritakan ke orang tuanya bahwa dirinya telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku. Tidak terima putri kesayangannya dicabuli orangtua korban melaporkannya ke polisi.
“Saat saya tanya dia (MLN) malah ketakutan, namun setelah saya bujuk akhirnya dia mengaku, sudah dicabuli oleh Rustam,” kata Susiyanto ayah korban di hadapan petugas, Kamis (14/7/2011).
Sementara Kapolsek Ponjong, Kompol Zainal Arifin membenarkan orang tua korban sudah melaporkan kejadian yang telah menimpa anaknya. Dan sudah meminta keterangan tersangka, namun karena usia sudah renta dan kesehatan menurun, Rustam tidak ditahan.
”Kami sudah melakukan pemeriksaan, namun tersangka belum kami amankan, karena kesehatan sudah mulai menurun dan kita tetapkan wajib lapor,”kata Zainal Arifin.
Lebih lanjut Zainal menjelaskan tersangka akan dijerat dengan UU perlindungan anak Nomor 23 Tahun 2002, dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara.okezone.com
Posted by damm11
on 00.39.
Filed under
breaking news
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0