Koruptor dan Singapura
Sorot 03.36
Nunun Nurbaeti, tersangka dugaan sua pcek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Goeltom pada 2004, kabar terakhir terendus di Thaliland. Namun sebelum itu, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini sempat mampir ke Singapura dengan dalih mengobati sakit lupa ingatan beratnya.
Singapura juga menjadi tempat "peristirahatan" sementara bagi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Dia pergi di hari pengumuman pemecatannya atau sehari sebelum surat cegah keluar dari imigrasi. Sama dengan Nunun, kepergian Nazaruddin ke Singapura untuk keperluan berobat karena mengaku mengalami gangguan jantung.
Tiga kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat panggilan, tapi tak digrubis. Malahan terakhir, dari Singapura Nazaruddin memuntahkan amunisi pembelaann jika dirinya tidak terlibat kasus wiswa atlet. Nazaruddin menyebut Angelina Sondakh cs sebagai pemainnya.
Ketika namanya mulai disebut-sebut terlibat, keberadaan Angelina kian tas jelaS. Sulit dihubungi apalagi ditemui awak media untuk mengkonfirmasi perkara yang membelitnya. Bahkan tersiar kabar, intri mendiang dari Aji Massaid ini, juga kini tengah berada di Singapura, untuk keperluan perawatan kesehatan.
Sebenarnya, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pernah memiliki prestasi gemilang membawa pulang tersangka korupsi. Tim bentukan Polri dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sukses membujuk pegawai golongan III A Ditjen Pajak, Gayus Halomoan Tambunan ke Indonesia, untuk menjalani proses hukum.
Kini, menjadi pertanyaannya kenapa begitu sulit membawa pulang Nunun dan Nazaruddin memenuhi panggilan KPK?
"Semua penegak hukum KPK, Kejaksaan kan sinergis. Jadi sama-sama kita menyelesaikan. Kaitan masalah korupsi, kita bersinergis. Semua bisa police to police, apa saja yang kita lakukan penegakan hukum berjalan kita lakukan," ucap Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo kepada okezone, saat ditemui seusai acara Sosialisasi Inpres No.9 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2011 di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa 14 Juni 2011.
Kendati demikian, Kapolri mengaku kesulitan untuk memulangkan para koruptor ke Tanah Air dengan alasan ada ketentuan yang harus dipenuhi. "Semua kalau ada ketentuan, memenuhi unsur kita lakukan langkah penyidikan dan penyelidikan," ungkapnya. Saat ditanya kesulitan apa yang sekarang di hadapi Polri, mantan Kapolda Metro Jaya ini enggan menjawabnya. "Terima kasih ya dek," ujarnya singkat sambil berlalu.
Sementara di kesempatan berbeda, Kepala Bagian Divisi Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar dengan tegas mengatakan, kesanggupan jajarannya untuk memulangkan sejumlah koruptor yang lari ke Singapura.
"Semuanya harus ada perkara yang ditangani Mabes Polri, kalau ada itu selalu pakai jalur Interpol. Kalau perkara tidak ditangani kepolisian ya tidak bisa. Yang tidak ditangani polisi, minta maaf," kata Boy. Dia mengklaim Polri lebih masif dalam mengurusi pemulangan buronon di luar negeri. "Ada (niat), semua perkara di teroris, DPO, tapi itu masing-masing institusi," lanjutnya.
Seperti diketahui, dalam penjemputan Gayus Tambunan dipimpin oleh Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas hanya perlu waktu dua jam untuk meyakinkan Gayus agar mau pulang ke Indonesia.
Yang kini jadi pertanyaan, jika penjemputan Gayus bisa dilakukan dalam waktu singkat, mengapa tidak dilakukan kepada para buron lainnya yang lari ke Singapura? Negeri 'Singa Merlion' memang dikenal sebagai tempat yang aman bagi para koruptor untuk bersembunyi. "Anda harus tahu kedaulatan negara orang," jelas Boy.
Nama-nama koruptor yang menjadi buron kini hidup layak di ingapura. Bertahun-tahun mereka hidup tentram tanpa merasa ada ancaman. Mungkin Anda belum lupa dengan nama Djoko Tjandra, buron sebelum divonis dua tahun penjara oleh MA terkait kasus pencairan klaim Bank Bali.
Kemudian Anggoro Widjojo, buronan Komisi KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan. Atau Afat Ali Rizvi dan Hesham Al Warraq, buron terkait kasus Bank Century. Jauh sebelum itu publik dihebohkan dengan kaburnya Edi Tansil, terpidana kasus ekspor fiktif yang singgah terlebih dulu di Singapura dan kini menetap di China.
Adapun Bambang Soetrisno, Adrian Kiki Ariawan, terpidana seumur hidup kasus BLBI Rp1,5 triliun, keduanya juga diketahui singgah di Singapura sebelum Bambang terbang ke Hongkong dan Adrian ke Australia. Terpidana 15 tahun korupsi BPUI Sudjiono Timan, Eko Edi Putranto, dan Sherny Kojongian, keduanya terpidana 20 tahun kasus BLBI Bank Harapan Sentosa, yang hingga saat ini disebut-sebut menetap di Singapura dan Australia.
Tersangka pembobolan Bank BNI senilai Rp1,7 triliun yang kabur ke Belanda, memanfaatkan Singapura sebagai transit, adalah Maria Pauline Lumowa. Selain itu, ada juga nama-nama tersangka kasus Bank Global, Rico Hendrawan, Irawan Salim, Lisa Evijanti Santoso, Amri Irawan, Budianto, Hendra alias Hendra Lee, Chaerudin, dan Hendra Liem yang bersembunyi di Singapura.
Tersangka korupsi Karaha Bodas Company/KBC, Robert Dale Kutchen juga memilih kabur ke AS setelah transit di Singapura. Buron korupsi lain yang bersembunyi di Singapura adalah Nader Taher, kasus kredit macet Bank Mandiri, Agus Anwar, tersangka BLBI Bank Pelita. Sedangkan Marimutu Sinivasan, tersangka kasus Bank Mualamat, kabur ke India melalui Singapura.
Ada juga yang terseret kasus korupsi, tetapi belum ditetapkan tersangka. Mereka kini bersembunyi di Singapura, yaitu Atang Latief dalam kasus BLBI Bank Bira, Lydia Mochtar tersangka kasus penipuan di Mabes Polri dan terlibat kasus BLBI Bank Tamara, serta Sjamsul Nursalim yang perkaranya telah di-SP3 Kejagung atas korupsi BLBI Bank Dagang Negara.news.okezone.com