KPK Akan Dibubarkan?
Sorot 15.53
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengaku kecewa terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kerap terlilit dugaan tindak pidana. Marzuki pun mewacanakan pembubaran KPK.
Marzuki menjelaskan, awal mula pembentukan KPK dimaksudkan untuk menjadi pemicu penegakan hukum untuk memberantas korupsi. Namun, dia menyayangkan KPK kini lebih disibukkan dengan urusan internal utamanya menyelesaikan masalah yang melilit sejumlah pejabat KPK.
"Kalau lembaga adhoc ini sudah tidak dipercaya, apa gunanya kita dirikan lembaga adhoc ini? Kalau memang terbukti, perlu dipikirkan kembali, apakah bedol desa, apakah lembaganya dibubarkan," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/7/2011).Bila KPK dibubarkan, otomatis fungsi pemberantasan korupsi, lanjut Marzuki kembali dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan Polri.
"Kita kembalikan ke lembaga-lembaga penegak hukum yang ada dengan pengawasan yang lebih baik. Karena nyatanya (KPK) tidak membawa perubahan juga. Jadi lebih banyak manuver politik daripada konteks untuk pemberantasan korupsi," kritiknya.
Marzuki menambahkan, alasan kuat untuk membubarkan KPK didasari dugaan pelanggaran kode etik dan pidana yang dilakukan oleh Wakil Ketua Bidang Penindakan Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan Ade Rahardja. Keduanya disebut Nazaruddin pernah melakukan pertemuan untuk membahas penanganan perkara.
"Kalau memang (pertemuan) itu ada faktanya, memalukan. Kalau mayoritas anggotanya sudah melakukan perbuatan yang melanggar etika, tinggal kita berpikir masih adakah orang lain yang akan ditempatkan di KPK, yang betul-betul mengemban amanah untuk melaksanakan fungsi penegakan hukum. Itu yg jadi pertanyaan kita," ujarnya.
Menurut dia, KPK bisa diselamatkan melalui pemilihan calon pimpinan KPK periode 2011-2015. Panitia Seleksi capim KPK diharapkan bisa memilih calon yang memiliki integritas, kredibilitas dan independen melakukan tugas dan kewajiban bila terpilih sebagai pimpinan KPK.
"Silahkan saja pansel yang menyeleksi. Kalau pansel tidak bisa mendapatkan orangnya, bilang saja enggak ada orangnya. Kalau pansel bilang enggak ada orangnya, otomatis enggak ada isinya KPK. Otomatis bubarkan saja," tegas politikus Partai Demokrat ini.okezone.com