Penemuan Bayi di Tong Sampah Ternyata Rekayasa
breaking news 12.03BANGKA - Ada-ada saja ulah Retno Anggraini (20), warga lingkungan Sinar Jaya Kelurahan Sinar Baru, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka ini.
Entah dengan motif apa, bersama sang suami, Supri (22), Retno membuat sandiwara dengan penemuan sesosok bayi merah yang diakuinya ditemukan dia bersama suaminya Supri di belakang sebuah pusat perbelanjaan di kota Sungailiat.
Walhasil, Retno bersama sang suami terpaksa berurusan dengan pihak berwajib gara-gara ketahuan nekat memberikan laporan palsu soal temuan bayi di dalam kotak mie instan, Minggu (24/7/2011) malam.
"Dari hasil pemeriksaan kita di Polsek Sungailiat ternyata wanita yang menemukan bayi itulah (Retno) merekayasa kejadian itu. Dan dia sekarang masih kita periksa di polsek Sungailiat bersama suaminya (Supri)," ungkap Kapolsek Sungailiat, AKP Siswo Dwi Nugroho saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (25/7/2011) sore.
Setelah diperiksa secara intensif oleh Polsek Sungailiat, Retno Anggraini dan suaminya Supri akhirnya mengaku bahwa keduanya memang merekayasa temuan sesosok bayi dibungkus dalam kotak dus mie instan, Minggu (24/7/2011) malam itu.
"Ternyata setelah kita minta keterangan lebih detail temuan mereka itu cuma rekayasa. Dan bayi itu tak lain bayi milik adik kandung Retno bernama Ulfa yang saat ini masih berstatus pelajar SMA," tegas Kapolsek Sungailiat, AKP Siswo Dwi Nugroho kepada bangkapos.com Senin (25/7/2011).
Sebelumnya, warga kota Sungailiat, Bangka digegerkan penemuan sesosok bayi yang masih dalam keadaan merah. Bayi itu diperkirakan belum sepekan dilahirkan, ditemukan warga dalam tong sampah dekat lorong, di samping pusat perbelanjaan (Barata) Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, Minggu (24/7/2011) malam.
"Bayi itu ditemukan warga di dalam tong sampah.
Yang menemukan pertama kalinya Retno pegawai Barata bersama sang suaminya Sukri pada malam itu," ungkap salah seorang anggota polres Bangka yang enggan disebut namanya.tribunnews.com
Posted by damm11
on 12.03.
Filed under
breaking news
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0