Tebus TKI, Para Pejabat Pamekasan Urunan

Pamekasan-Seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, urunan untuk membantu membebaskan Hasin dan Sab’atun pasangan TKI yang terancam hukuman potong tangan di Arab Saudi. Pasangan TKI asal Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, dituduh terlibat pencurian emas seberat 1 kilogram milik majikannya.

Menurut Bupati Pamekasan, Kholilurrahman kini pasangan TKI yag sudah mendekam di pejara sejak 2006 itu sudah dibebaskan. Namun sebagai gantinya, hakim pengadilan Jeddah hanya mengenakan denda sebesar Rp 250 juta kepada pasangan itu. “Ini bentuk kepedulian kami meringankan beban kedua TKI,” katanya, Senin, 18 Juli 2011.

Namun Kholil belum tahu pasti berapa jumlah dana urunan yang terkumpul. "Kalau seumpama terkumpul Rp 200 juta, kita pikirkan lagi sisanya yang Rp 50 juta,” ujarnya.

Kabar bebasnya Hasin dan Sab’atun dari hukuman potong tangan itu didapat setelah PJ TKI yang memberangkatkan keduanya PT. Hosanah Adi Kreasi, Jakarta Timur, menerima surat dari KBRI di Arab Saudi yang kemudian diteruskan ke keluarganya di Pamekasan.

Makbul, adik kandung Hasin, menjelaskan dalam surat KBRI itu dijelaskan bahwa Hasin dan Sab’atun diputus bebas dari tuntutan mencuri emas majikannya yang bernama Umar Said Bamusak. “Meski bebas, tapi belum bebas sampai denda 250 juta terbayar,” ujarnya.

Secara khusus, Makbul menyampaikan terima kasih kepala Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan atas kepeduliannya terhadap itu. Dia yakin kakaknya akan segera bebas karena Pemprov Jatim sudah menyiapkan dana tebusan. “Ditambah lagi adanya urunan dari pejebat pamekasan pasti terpenuhi,” kataya.tempo.co

Posted by damm11 on 23.36. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 komentar for Tebus TKI, Para Pejabat Pamekasan Urunan

Leave comment

FLICKR PHOTO STREAM

blog-indonesia.com

2010 Ada-Sih. All Rights Reserved. - Designed by Damm11