Artis Pelaku Pencabulan Gadis SMP Ini Dibebaskan

Robby Shine (foto: ist)BATAM- Pemain sinetron Robby Shine menangis saat hakim menjatuhkan vonis bebas atas perkara pencabulan terhadap gadis SMP saat berlangsungnya acara Festival Film Indonesia (FFI) di Batam tahun lalu.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (27/7/2011), hakim menilai Robby tidak bersalah dan tidak terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang yang dipimpin hakim ketua Saiman SH ini Robby dinyatakan tidak bersalah dan tidak terbukti melakukan tindakan pencabulan terhadap korban berinisial CO. Untuk itu, hakim meminta kepada jaksa untuk membebaskan Robby dari segala tuntutan serta mengembalikan hak-haknya sesuai aturan yang berlaku.

"Dengan demikian, dakwaan primer tidak terbukti dan Robby tidak melakukan pemaksaan terhadap CO melainkan dia yang diikuti oleh CO dengan alasan ingin mengenal dunia akting," jelas hakim.

Robby Shine yang didampingi pengacara Jhon Siregar ini langsung menangis dan memeluk pengacaranya. Robby bahkan langsung menelpon ibundanya sambil terus terisak. Robby mengaku jadi korban fitnah dan harus menjalani hari-hari selama delapan bulan dibalik jeruji besi.

"Saya tidak bersalah," katanya sambil terisak.

Putusan itu jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntutnya 8 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan penjara. Robby Shine ditangkap polisi tanggal 27 November 2010 dan langsung ditahan setelah polisi mendapat laporan dari Muladi yang merupakan orangtua korban. Sebelum ditangkap, Robby merupakan salah satu artis yang ikut dalam rombongan panitia penyelenggara pembacaan nominasi FFI di Batam.okezone.com

Posted by damm11 on 10.19. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 komentar for Artis Pelaku Pencabulan Gadis SMP Ini Dibebaskan

Leave comment

FLICKR PHOTO STREAM

blog-indonesia.com

2010 Ada-Sih. All Rights Reserved. - Designed by Damm11