Sewakan Anak untuk Ngemis Bisa Dipidana !
breaking news 16.34Jakarta: Pihak Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyebutkan orang yang menyewakan anak untuk mengemis dapat diproses hukum secara pidana.
"Pelaku bisa dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Jumat (5/8).
Baharudin mengatakan sejauh ini Polda Metro Jaya belum menerima laporan terkait dugaan praktik menyewakan anak untuk mengemis.
Namun, Baharudin menegaskan petugas kepolisian akan menindaklanjuti, jika ada informasi praktik penyewaan anak dan akan mempidanakan orang yang memenuhi unsur terlibat kasus tersebut.
Perwira menengah kepolisian itu, menyatakan pelaku yang terbukti memenuhi unsur terlibat penyewaan anak untuk mencari keuntungan secara ekonomi, dapat dijerat UU Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.
Baharudin menyatakan persoalan maraknya jumlah pengemis merupakan fenomena sosial yang harus ditangani secara terpadu dari beberapa lembaga terkait. "Jadi harus ditangani secara bersama-sama karena persoalan sosial," tutur Baharudin.
Baharudin menuturkan kepolisian siap mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI, guna mengatasi kegiatan pengemis yang melanggar hukum.
Keberadaan pengemis semakin marak di sekitar perempatan wilayah Jakarta, saat memasuki bulan Ramadan.[liputan6.com]
Baca Juga :
- Salut..! China Bersumpah Akan Hukum Berat Pelaku Korupsi
- Selama 25 Tahun, Polisi Inggris Simpan Organ Korban Pembunuhan
- Selesai Tarawih, Bermain Bola Api
- Siswi SMP Diculik Pria Kenalannya di Facebook
- Suami Istri Penjualan Bensin Tewas Terpanggang
- Tahanan Narkoba Asal Iran Adu Jotos di Lapas Tangerang
- Takut Dipukuli, 2 Pilot dan Kru GA-611 Ngumpet di Hotel
- Tanda Tanya Di Balik Bungkamnya Pidato Castro
- Tanyakan Pungutan, Anak ini Dikeluarkan dari Sekolah
- Tentara Anak Semakin Banyak di Yaman
- Terjadi Kebakaran di Kutub Utara
- Teroris Ini Ternyata Pernah Operasi Plastik
- Terpikat Mata-mata, Jenderal Dibui Seumur Hidup
- Terroris Norwegia Ini Benci Umat Muslim, Benarkah?
- Tersangka Polisi Dikeroyok Keluarga Korban
- Terungkap..Sindikat Sekolah Keperawatan Palsu di AS
- Usai Melahirkan, Ira Merangkak dari Semak-semak
- Wali Kota Mabuk , Baku Hantam, dan Terjungkal ke Meja Bar
- Wanita Bunuh Pacarnya Gunakan Tumit Sepatu Stiletto
Posted by damm11
on 16.34.
Filed under
breaking news
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0