Sule Terancam Pidana 10 Tahun Penjara

PANGALENGAN— Sule (32) terancam hukuman 10 tahun penjara karena melanggar UU Darurat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah membacok pinggang istrinya, Suryani (28).

Tindak kekerasan itu dipicu pesan singkat (SMS) dari seorang laki-laki yang ditujukan kepada istrinya.

"Korban tidak hanya dibacok, tapi juga dipukul dan ditendang.

Sehingga kasus ini masuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ungkap Kapolres Bandung AKBP Hendro Pandowo didampingi Kapolsek Pangalengan AKP Dadang Cahyadiawan, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (31/7/2010).

Kini Sule alias Sulaiman,warga Kampung Taraju, Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, itu mendekam di tahanan Mapolsek Pangalengan.[kompas.com]

Baca Juga :

Posted by damm11 on 09.25. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 komentar for Sule Terancam Pidana 10 Tahun Penjara

Leave comment

FLICKR PHOTO STREAM

blog-indonesia.com

2010 Ada-Sih. All Rights Reserved. - Designed by Damm11