Ibu Muda Kubur Bayinya yang Baru Lahir

Ilustrasi
MALANG - Mekar (nama samaran), seorang ibu muda yang baru diceraikan suaminya, nekat mengubur bayinya sendiri yang baru saja dilahirkan. Perbuatan kejam itu dilakukan lantaran takut anaknya disebut bayi hasil hubungan gelap.

Warga Desa Boro, Karang Ploso, Malang, Jawa Timur ini, diketahui baru saja menikah pada 2010 lalu namun tiba-tiba dicerai dan ditinggal suaminya dalam keadaan hamil. Kasus ini terungkap setelah warga sekitar dikejutkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki yang mulai membusuk dan dimakan anjing.

“Dari hasil laporan itu, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara,” kata Kanit Reskrim Polsek Karang Ploso, Aiptu Purnomo, Sabtu (6/8/2011).

Kecurigaan pun langsung mengarah pada Mekar sebab seminggu sebelumnya, tersangka diketahui masih dalam keadaan hamil.

“Tersangka telah mengubur anaknya yang baru lahir pada tanggal 31 Juli 2011 lalu. Setelah melakukan olah TKP tersangka ditangkap di rumahya 6 jam kemudian, sepulang dari pasar,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, Mekar akan dijerat Pasal 341 KUHP dan pasal 80 ayat 3 dan 4, UU pelindungan No. 23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman 7 tahun dan 10 tahun penjara.[okezone.com]

Baca Juga :

Posted by damm11 on 08.12. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 komentar for Ibu Muda Kubur Bayinya yang Baru Lahir

Leave comment

FLICKR PHOTO STREAM

blog-indonesia.com

2010 Ada-Sih. All Rights Reserved. - Designed by Damm11