Pasangan Ini Menikah di Ruang Sidang
breaking news 03.37Wheaton - Seorang pengacara Illinois mengatakan ia bertindak sebagai perantara pada pernikahan seorang terdakwa pengedar narkoba dan pacarnya yang hamil di saat terdakwa sedang menjalani proses persidangan dan itu adalah peristiwa pertama kali dalam hidupnya.
Jaksa Robert Duffy diberi penghormatan untuk menempatkan cincin di jari Jessica Ortiz karena kliennya, Tharvin Benitez, tidak diizinkan untuk menyentuh istrinya dikarenakan peraturan dalam ruang sidang tersebut.
"Dalam 40 tahun menjabat sebagai jaksa, itu tidak pernah saya alami sebelumnya," kata Duffy.
Benitez diborgol dan Ortiz menjadi pasangan dalam sebuah upacara pernikahan pada Jumat (19/8) di ruang sidang Wheaton di DuPage County.
Hakim Blanche Farwell, mengikuti prosesi upacara tesebut, ia juga memimpin sidang kasus Benitez atas tuduhan kejahatan narkoba.
Benitez,30 tahun tertangkap pada bulan Mei lalu, ia akan dideportasi jika terbukti bersalah,saat ini ia berada di pengadilan untuk menjawab tuduhan. Ia menyatakan keinginannya untuk menikahi Ortiz secara resmi sebelum anak mereka lahir.[ada-sih]
Baca Juga :
- Ajaib..Pesawat Jatuh, Pilot 77 Tahun Ini Selamat
- Ajak Pacar Duel Pedang Telanjang, Pria Di Bekuk Petugas
- Akibat Penyakit Kuku dan Mulut, 70 Warga Vietnam Tewas
- Algojo yang Meringkuk Dalam Pasungan Selama 38 Tahun
- Austria Bangun Museum Arnold
- Balita 3 Tahun Jatuh Dari Lantai 13 Sebuah Aparteman
- Balon Udara Menabrak Rumah Pada Festival Bristol Balloon Fiesta Internasional
- Barang Bukti Nazaruddin Dihilangkan ?
- Batalkan Qishash, Ahmadinejad Puji Bahrami
- Bawa Tembakau, Biksu dipenjara
- Bercanda Dengan Mengubur Diri Di Pasir, Remaja Ini Tewas
- Berebut Ganti Saluran TV, Adik Tikam Kakak Kandung
- Berkat Keberanian Pemilik Toko, Dua Perampok Ini Tertangkap
- Beruang Di Sela-sela Permainan Monopoli
- Beruang Kutub Ngamuk, 1 Tewas, 4 Terluka Parah
- Bocah 12 Tahun Tewas Tertimpa Gawang,
- Bocah Balita Jatuh di Air Mendidih
Posted by damm11
on 03.37.
Filed under
breaking news
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0