Nama Neneng Muncul di Daftar Buron Interpol

Akhirnya Nama Neneng Muncul di Daftar Buron Interpol

JAKARTA--MICOM: Profil Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin resmi ditayangkan di laman resmi Interpol. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan Neneng sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008.

Dari penelusuran Media Indonesia yang mengakses laman Interpol pada Sabtu (20/8) dini hari, Neneng termasuk dalam kategori 'Wanted'. Berbeda dengan buron kasus suap Nunun Nurbaetie yang ditulis dengan nama keluarganya, Daradjatun, nama Neneng tetap ditulis 'Sri Wahyuni, Neneng'.

Laman interpol menuliskan Neneng lahir di Pekanbaru, Indonesia pada 15 Februari 1982. Neneng disebut fasih berbahasa Inggris dan Indonesia.

Menurut laman Interpol, Neneng disebut memiliki tinggi badan 164 centimeter dengan berat 57 kilogram. Baik mata maupun rambut Neneng disebut berwarna hitam. Laman Interpol juga menampilkan dua pas foto Neneng yang mengenakan baju berwarna hitam.

KPK melalui Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin mengatakan telah mengajukan red notice terhadap Neneng sejak 11 Agustus lalu.

Pada Kamis (18/8), Jasin mengaku pengajuan nama Neneng sempat terganjal kurangnya berkas sidik jari.

"Kami mengidentifikasi (Neneng) belum berada di dalam negeri. Ada beberapa kelengkapan yang mesti dilengkapi. Yaitu sidik jari, itu sudah dikirim. Kurangnya hanya itu saja. Hari ini atau kemarin telah berkoordinasi," ujar Jasin yang merupakan komisioner bidang informasi dan data.

Pada Minggu (14/8), KPK baru menetapkan Neneng sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008.

Sebelum hengkang ke luar negeri, Neneng tercatat dua kali tidak hadir dari jadwal pemeriksaan penyidik sebagai saksi memberi keterangan terkait proyek pengadaan barang yang membuat negara rugi sekitar Rp8,9 miliar tersebut.

Penetapan tersangka tersebut terjadi beberapa hari setelah Neneng diduga turut menemani Nazaruddin saat mantan anggota Komisi III DPR RI itu tengah bersembunyi di Kolombia. Nazaruddin sendiri tertangkap pada 7 Agustus lalu oleh aparat setempat dan kini mulai menjalani pemeriksaan untuk kasus dugaan suap dalam proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI. Nazaruddin kini mengaku siap dihukum seberat-beratnya asal keselamatan istri dan keluarganya dijamin.

Selain Neneng, tersangka lainnya dalam kasus tersebut adalah Timas Ginting yang merupakan pejabat pembuat komitmen di Ditjen Pembinaan Pengambangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi [mediaindonesia.com]

Baca Juga :

Posted by damm11 on 02.19. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 komentar for Nama Neneng Muncul di Daftar Buron Interpol

Leave comment

FLICKR PHOTO STREAM

blog-indonesia.com

2010 Ada-Sih. All Rights Reserved. - Designed by Damm11